• "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." ( QS. At-Tahrim: 6)

  • "Famaa dzaa a'dal haqqi illadhdholaal". “ Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.”(Yunus:32)

Kamis, 17 Desember 2009

TAHLILAN DALAM TIMBANGAN ISLAM

Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Qur’an dan mengutus Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas dan pembimbing untuk memahami Al Qur’an tersebut sehingga menjadi petunjuk bagi umat manusia. Semoga Allah subhanahu wata’ala mencurahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua, sehingga dapat membuka mata hati kita untuk senantiasa menerima kebenaran hakiki.

Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

Pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):
“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

Historis Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.

Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

Berkata Abu Dzar: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidak tertinggal sesuatupun yang mendekatkan (kamu) kesurga dan menjauhkan (kamu) dari neraka, melainkan sesungguhnya telah dijelaskan kepada kamu.” (SHAHIH, HR Imam Ath Thobroni di kitab nya al Mu’jamul Kabir. (2/166 no. 1647)

Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (I/231) berkata :"Sesungguhnya amal yang diterima harus memenuhi dua syarat. Pertama, ikhlas karena Allah. Kedua, benar dan sesuai syari'at. Jika dilakukan dengan ikhlas, tetapi tidak benar, maka ia tidak diterima"

Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)

Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)

Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah haram, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”

Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek.
Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.

Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” [SHAHIH.HR Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Umm’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).

Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:

“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” ([SHAHIH. HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.

Sumber
http://assalafi.wordpress.com/2007/08/18/tahlilan-dalam-timbangan-islam/
Baca selengkapnya..

Kamis, 03 Desember 2009

Bahaya seks bebas (Free Sex Danger)

Ditulis oleh Warda di/pada Oktober 13, 2008

Teriakan bertalu-talu timbul dari seorang wanita usia muda .. Disusul kemudian lengkingan suara remaja putri yang berteriak dengan suara yang .. Semuanya menuntut dengan suara yang satu dan permintaan yang sama: “Di manakah kebahagiaan dan kesenangan itu? Di manakah ketenangan jiwa dan ketetapan hati itu?” Kami terbawa oleh kesedihan dan tertimpa gundah gulana .. Tidur tak nyenyak disebabkan oleh banyaknya dosa yang menyelimuti langit-langit hati kami. Kami dikelilingi oleh syahwat yang membara, dan layar-layar TV membangkitakn rangsangan seks kami .. Sementara setitik iman masih tersisa dalam hati kami memanggil kalian .. Tolonglah kami!!

Ukhti Muslimah !! Kita hidup pada zaman di mana sarana informasi beraneka ragam banyaknya. Duniapun menyuarakan peradaban materi yang memenuhi tempat-tempat hiburan dan kesenangan .. Menjauhkan kebahagiaan dan mendekatkan kesengsaraan.

Di tengah-tengah lautan ganas dengan ombak yang menggulung itu seorang muslim merasa takut fitnah mengenai dirinya disebabkan oleh tersebarnya Syubuhat (hal-hal remang) dan banyaknya syahwat hawa nafsu.

Rasulullah SAW bersabda:

((إنَّ بَيْنَ أيْدِيكُمْ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا، وَيُمْسِي كَافِرًا ، وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا))

“Sesunggunya di hadapan kalian akan banyak fitnah bagaikan malam gelap gulita, seseorang menjadi mu’min di pagi hari dan menjadi kafir di sore hari, menjadi mu’min di sore hari dan menjadi kafir di pagi hari.” [H.R. Abu Daud]

Karena keinginan yang tinggi terhadap surga yang seluas langit dan bumi dan karena ketakutan tergelincir dalam kubang kehancuran, maka teguklah air sungai yang jernih dan memancarkan cahaya dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya SAW, itu akan menghilangkan kebengisan, melepaskan cengkraman setan dan merobek tirai yang dipercantik oleh maksiat. Rahmat Allah –Azza wa Jalla- akan menggapaimu untuk menyelamatkanmu dari siksaan yang pedih dan menjagamu dari kejatuhan ke dalam salah satu pintu di antara pintu-pintu kehancuran dan kebinasaan.

Ukhti Muslimah !! Di antara bahaya terbesar yang mengancam seorang wanita muslimah adalah pengaruh nafsu seks dan terbukanya pintu syahwat di hadapan dan dalam gapaian mereka. Disebabkan oleh permulaan-permulaan yang dianggap remeh, tetapi bisa menggelincirkannya ke dalam perbuatan zina yang diharamkan itu.

Iman Ahmad -Rahimahullah- berkata: “Saya tidak tahu adanya dosa besar setelah bunuh diri melebihi perbuatan zina.”

Allah –Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya telah mengharamkan perbuatan zina karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Allah –Azza wa Jalla- melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya. Allah Ta’ala berfirman:

}وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً{

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)

Perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk …. , kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda:

((مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ))

“Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.”

Dalam hadits Muttafaqun ‘Alaihi:

((لاَيَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ))

“Tidaklah seorang penzina ketika berzina, sementara dia beriman.”

Keharamannya dipertegas lagi oleh Allah –Azza wa Jalla- dalam firman-Nya:

}وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إلَهًا ءَاخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إلاَّ بِالحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ العَذَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا{

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan dosa(nya) (yaitu) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal sholeh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Furqon: 68-70)

Dalam ayat ini Allah –Azza wa Jalla- menggandengkan perbuatan zina dengan perbuatan syirik dan bunuh diri, serta menjadikan hukuman itu semua berupa kekalan di dalam azab yang berlipat-lipat. Selama seorang hamba belum mengangkat penyebabnya berupa taubat, iman dan amal sholeh.

Allah –Azza wa Jalla- mensyaratkan keberuntungan dan keselamatan seorang hamba dengan menjaga kemaluan agar tidak tergelincir pada perbuatan zina. Dan tidak ada jalan menuju ke keselamatan kecuali dengan meninggalkannya. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:

}قَدْ أفْلَحَ المُؤْمِنُونَ{ -إلى قَوْلِهِ- }وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إلاَّ عَلَى أزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ{

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman –hingga ayat- Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (Q.S. Al-Mu’minun: 1-6)

Ukhti Muslimah !! Zina itu kehinaan yang akan menghancurkan bangunan yang megah, menundukkan kepala yang tinggi, menghitamkan wajah yang putih dan membisukan lisan yang tajam. Dan itu adalah kehinaan yang paling sanggup menanggalkan baju kehormatan bagaimanapun luasnya. Dan juga merupakan kotoran hitam yang bila menimpa suatu keluarga, maka akan menutupi lebaran-lembaran kehidupannya yang putih dan pandangan matapun tidak melihat sesuatu kecuali yang hitam dan jelek.

Hukuman Zina

Allah SWT mengkhususkan perbuatan zina dengan tiga hukuman:

1. Dibunuh dengan bentuk pembunuhan yang jelek dan siksaan yang keras.

2. Allah melarang hamba-hamba-Nya merasa kasihan dan sayang kepada pelaku zina.

3. Allah memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh kaum mu’minin, dan itu dilakukan agar lebih sampai kepada tujuan dan hikmah ditegakkannya hukuman ini.

Adapun hukumannya di dunia, adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun.

Di antara hukuman zina adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW:

((تُفْتَحُ أبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ : هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ؟ فَلاَ يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ إلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ إلاَّ زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا))

“Pintu-pintu surga akan dibuka pada pertengahan malam lalu, lalu ada yang menyeru: “Adakah orang yang memohon lalu permohonannya dikabulkan? Adakah orang yang meminta lalu permintaannya dipenuhi? Adakah orang yang tertimpa sesuatu yang jelek lalu dibebaskan darinya? Maka tidak ada seorang muslimpun yang memohon dengan suatu permohonan kecuali dikabulkan oleh Allah, kecuali wanita penzina yang menjual kehormatannya.” [H.R. Ahmad dan Tabarani dengan sanad hasan]

Dan di antara akibat tersebarnya perbuatan zina yang keji ini adalah timbulnya berbagai macam penyakit, sebagaimana disinyalir dalam hadits:

((لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَى فِيهِمِ الطَّاعُونَ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أسْلاَفِهِمْ الَّذِينَ مَضَوا))

“Tidaklah nampak suatu perbuatan fahisah (zina) pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu sebelum mereka.” [H.R. Ibnu Majah]

Dan hal itu dapat disaksikan sekarang ini pada umat-umat yang membiarkan dan membolehkan perbuatan kotor ini.

Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri kecuali Allah akan menghancurkan mereka.”

Dan di antara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits Ru’yah:

((… فَانْطَلَقْنَا إلَى ثَقَبٍ مِثْلَ التَّنُّورِ أعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأسْفَلَهُ وَاسِعٌ يُتَوَقَّدُ نَارًا ، فَإذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أنْ يَخْرُجُوا فَإذَا خَمِدَتْ رَجَعُوا فِيهَا ، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالاَ لِي : هَؤُلاَءِ هُمُ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي)) وَجَاءَ فِي الحَدِيثِ أيضًا : ((أنَّ مَنْ زَنَى بِامْرَأَةٍ كَانَ عَلَيهِ وَعَلَيْهَا فِي القَبْرِ نِصْفَ عَذَابِ هَذِهِ الأُمَّةِ))

“Maka kamipun menuju ke suatu lobang, seperti tungku yang atasannya sempit dan bawahannya luas lalu dinyalakan api. Bila mendekat maka mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka terlempar keluar, dan bila apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya terdapat golongan laki-laki dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: “Siapa mereka? Keduanya menjawab: “Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan perempuan.” Dan di dalam hadits pula terdapat: “Sesungguhnya seorang laki-aki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di dalam kubur akan disiksa seperdua siksaan umat ini.”

Di antara hukuman zina adalah: pelakunya mengumpulkan segala jenis kejelekan seperti; kekurangan agama, tidak punyawara’ (usaha menghindari dosa), tidak punya sopan santun, tidak punya ghirah (rasa cemburu). Jadi kita tidak akan menemukan seorang penzina yang memiliki wara’, menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan tidak memilikighirah yang penuh terhadap keluarganya.

Di antara akibat zina adalah: wajah yang hitam dan kelam, hati yang gelap karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh dengan kesedihan, kegundahan, dan jauh dari dari ketenangan. Umur yang pendek, berkah yang dicabut dan kefakiran yang akan menimpanya. Dalam salah satu atsar disebutkan:

(إنَّ اللهَ مُهْلِكُ الطُّغَاةِ وَمُفَقِّرُ الزُّنَاةِ)

“Sesungguhnya Allah membinasakan para thaghut dan menfakirkan para pelaku zina.”

Di antara akibat lain dari zina adalah: pelakunya tidak lagi menyandang nama baik sebagai orang yang mulia, orang yang baik-baik dan orang yang adil, sebaliknya akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik, penzina dan sebagai pengkhianat. Keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan dan penyakit hati yang ia derita.

Dan di antara akibat zina yang paling besar adalah Su’ul Khotimah (akhir hidup yang jelek). Ibnul Qoyyim berkata:

“Bila anda melihat keadaan sebagian besar orang yang dzakaratul maut, maka anda akan melihat adanya halangan antara dia dan husnul khotimah, sebagai akibat dari perbuatan-perbuatan jelek yang pernah mereka lakukan.”

Ukhti Muslimah !! Hati-hatilah! Jangan memberanikan diri untuk melakukan maksiat baik yang kecil maupun yang besar. Wanita-wanita Arab Jahiliyah dulu sangat membenci zina dan tidak redha menimpa orang-orang merdeka. Ketika Rasulullah SAW membaiat mereka untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina. Hindun binti ‘Utbah berkata dengan penuh keheranan: “Apakah ada seorang wanita merdeka yang berzina wahai Rasulullah!

Dalam salah satu pribahasa Arab mengatakan: “Seorang wanita merdeka meninggal dan tidak makan dari usaha menjual diri”

Ukhti Muslimah !! Ingatlah! Bahwa Allah melihatmu, maka janganlah melanggar perintah-Nya dan terperosok ke dalam apa yang Ia murkai.

Jalan keselamatan

Ukhti Muslimah !! Semoga Allah menjagamu dan menghiasimu dengan taqwa! Laluilah jalan keselamatan! Bangkitlah dari tidurmu ! Jauhilah apa yang dapat menggiringmu kepada kehancuran dan membawamu kehinaan. Di antara jalan keselamatan adalah sebagai berikut:

1. Tidak berdua-duaan dengan laki-laki lain yang bukan muhrim selamanya, baik di rumah, di mobil, di toko, di pesawat dan sebagainya. Jadilah satu umat yang taat kepada Allah –Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya. Maka janganlah dengan mudah melanggar perintah keduanya. Rasulullah SAW bersabda:

((مَا خَلاَ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلاَّ كَانَ الشَّيْطَانُ ثَالِثُهُمَا))

“Tidaklah seorang laki-laki yang berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiga itu adalah setan.”

2. Tidak terlalu sering keluar ke pasar sebatas kemampuan dan beribadah kepada Allah dengan tetap tinggal di rumah, dengan mengikuti perintah Allah –Azza wa Jalla-:

}وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ{

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” (Q.S.Al-Ahzab:33)

Abdullah ibnu Mas’ud berkata:

(مَا قَرُبَتِ المَرْأَةُ إلَى اللهِ بِأعْظَمِ مِنْ قُعُودِهَا فِي بَيْتِهَا)

“Tidak ada taqorub seorang wanita kepada Allah melebihi tinggalnya di rumah.”

Dan ketika keluar hendaklah bersama muhrimmu atau wanita yang dapat dipercaya dari keluargamu. Dan janganlah merendahkan suara dan berlemah lembut dalam bertutur kata dengan penjual. Tidak apa anda rugi beberapa rupiah dari pada kerugian menimpa agama anda. Naudzu Billah.

3. Hindarilah Tabarruj (berhias diri dengan make up) dan Sufur(tidak menutup aurat) ketika keluar rumah, karena itu menyebabkan fitnah dan menarik perhatian. Rasulullah SAW bersabda :

((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ)) وَذَكَرَ مِنْهُمَا ((نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيلاَتٌ..))

“Ada dua golongan penghuni neraka –dan disebutkan salah satu di antaranya- wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berjalan miring sambil berlenggak-lenggok.”

Dan pakaian yang paling dianjurkan adalah memakai ‘abaya atau aba`a yang sederhana (pakaian tipis berwarna hitam yang menutupi seluruh tubuh), meutup kedua tangan dan kaki, serta tidak menggunakan cadar (yang hanya menampakkan kedua mata, tetapi justru harus yang menutupi seluruh wajah termasuk kedua mata) dan menjauhi penggunaan wangi-wangian. Hendaklah anda mencontoh Ummahatul Mu’minin dan Shohabiyat(wanita-wanita sahabat Rasul), bila keluar rumah mereka itu bagaikan burung bangau yang memakai pakaian hitam, tidak sesuatupun dari tubuh mereka.

4. Hindarilah wahai Ukhti Muslimah membaca majalah-majalah yang merusak dan menonton film-film forno, karena itu akan membangkitkan nafsu seks dan meremehkan perbuatan keji dengan menamakannya “cinta dan persahabatan” dan menampakkan perbuatan zina dengan menamakannya “hubungan kasih sayang yang matang antara seorang laki-laki dan wanita”. Janganlah merusak rumahmu, hatimu dan akalmu dengan hubungan-hubungan yang diharamkan.

5. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:

}وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الحَدِيثِ لِيُضِلَّ عِنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ{

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Q.S. Lukman: 6)

Maka hindarilah mendengarkan lagu-lagu dan musik, hiasilah pendengaranmu dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an, rutinlah membaca dzikir dan istighfar, perbanyaklah dzikrul maut(ingat mati) dan Muhasabtun Nafsi (evaluasi diri). Ketahuilah bahwa ketika anda maksiat kepada Allah –Azza wa Jalla- maka sesungguhnya anda maksiat kepada-Nya dengan nikmat yang Ia berikan kepadamu, maka hati-hatilah jangan sampai nikmat itu dicabut dari diri anda.

6. Takutlah kepada Yang Maha Tinggi, Maha Kuasa dan Maha Mengetahui apa-apa yang tersembunyi. Ini adalah rasa takut yang paling tinggi yang menjauhkan seseorang dari perbuatan maksiat. Anggaplah bahwa suatu ketika anda tergelincir pada seperseribu perbuatan zina. Maka bagaimana jika seandainya hal itu diketahui oleh bapakmu, ibumu, saudara-saudaramu, kerabatmu atau suamimu? Dalam pandangan dan buah bibir mereka ketika anda meninggal menganggap anda sebagai seorang pezina? Naudzu Billahi min Dzalik.

7. Hendaklah anda memiliki teman sholehah yang menolong dan membantu anda, karena manusia itu lemah sementara setan siap menerkamnya di mana saja. Hindarilah teman yang jelek, karena ia akan datang kepada anda bagaikan seorang pencuri yang masuk secara sembunyi mencari kesempatan hingga ia menggelincirkanmu pada sesuatu yang diharamkan. Ingatlah paman nabi SAW, ia adalah lelaki tua dan memiliki akal yang lurus, tetapi walaupun demikian karena adanya teman yang jelek yaitu Abu Jahal yang hadir di sampingnya ketika wafat menjadi penyebab meninggalnya beliau dalam keadaan syirik.

8. Perbanyaklah berdoa, karena nabi umat ini termasuk orang yang senantiasa membaca doa dan banyak istighfar.

9. Janganlah hendaknya suatu waktu itu berlalu kecuali anda membaca Al-Qur’an. Berusahalah menghafal apa yang mudah dari Al-Qur’an. Kalau anda memiliki semangat yang tinggi maka bergabunglah dengan kelompok Tahfidzul Qur’an khusus wanita, karena jika diri anda tidak disibukkan dengan ketaatan dan ibadah maka ia akan disibukkan oleh kebatilan.

10. Sesungguhnya apa yang kalian cari dalam hubungan-hubungan yang diharamkan untuk mengisi waktu atau memenuhi rasa kasih sayang pada hakekatnya adalah akibat dari kekosongan rohani dan hati serta kesempitan dada yang bersumber dari jauhnya seseorang dari taat dan ibadah. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:

}وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا{

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (Q.S. Thaha: 124)

11. Ingatlah bahwa anda akan meninggalkan dunia ini dengan lembaran-lembaran yang anda tulis sepanjang hari-hari kehidupan anda, bila lembara-lembaran itu penuh dengan ketaatan dan ibadah, maka bergembiralah. Dan bila sebaliknya maka segeralah bertaubat sebelum meninggal. Karena hari kiamat itu adalah hari penyesalan. Allah berfirman:

}وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الحَسْرَةِ{

“Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan.” (Q.S. Maryam: 39)

Yaitu hari dibukanya (segala hal yang tersembunyi) dan lembaran-lembaran yang beterbangan. Hari di mana seorang ibu yang menyusui melupakan anaknya yang sedang ia susui. Ingatlah wahai Ukhti Muslimah! hari di mana anda berbaring di dalam kubur sendirian.

12. Ukhti Muslimah! Telepon telah menjerumuskan banyak wanita, maka janganlah menjadi salah seorang di antara mereka. Bila anda diuji oleh seekor serigala berwajah manusia dan anda telah memulai hubungan yang diharamkan dengannya, maka hendaklah segera memutuskan hubungan itu sebelum berlanjut. Dan ketahuilah bahwa Allah memberikan anda jalan keluar dan keselamatan dari padanya.

13. Ingatlah! Wahai yang mencari kebahagiaan dan berusaha menuju surga, bahwa itu semua dalam rangka taat kepada Allah dan menjalani perintah-perintah-Nya.

}مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيوةً طَيِّبَةً{

“Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (Q.S. An-Nahl: 97)

Ingatlah bahwa meninggalkan maksiat lebih ringan dari pada meminta taubat. Saya mengingatkan anda dengan hadits Rasulullah SAW:

((إذَا صَامَتِ المَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أيِّ أبْوَابِ الجَنَّةِ شَاءَتْ))

“Bila seorang wanita sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya maka ia akan memasuki pintu-pintu surga mana saja yang ia kehendaki.”

Semoga Allah memberimu petunjuk yang dapat memberikan petunjuk kepada orng lain, menjadikanmu wanita mulia, bertakwa dan suci, menghiasi dirimu dengan iman dan menjadikanmu wanita sholehah dan taat serta termasuk orang-orang yang diseru nanti pada peristiwa yang besar itu:

(ادْخُلُوا الجَنَّةَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلاَ أنْتُمْ تَحْزَنُونَ{

“Masuklah ke dalam surga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati.” (Q.S. Al-A’raaf: 49)

Baca selengkapnya..